Ini Alasan Kenapa Kalau Mau Bikin SIM Harus Berumur 17 Tahun

Image result for Ini Alasan Kenapa Kalau Mau Bikin SIM Harus Berumur 17 Tahun!
Dalam persyaratan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), salah  satunya tercantum usia 17 tahun.Tetapi, belakangan ini tak sedikit anak di bawah usia itu berani mengemudikan mobil dan motor, yang tidak sering mengakibatkan di kecelakaan.
Meski kita memahami bahwa syarat utama punya Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib  berusia 17 tahun, toh, kita nekat bikin tua umur sendiri. Intinya, sih, kita pengen punya SIM, terus mampu bawa motor atau kendaraan beroda empat bokap buat jemput gebetan.
Biasanya alasan kita begitu biar kelihatan keren gara-gara mampu bawa tunggangan sendiri. Akan tetapi kalau kenapa-kenapa di jalan (kecelakaan), emang bakal kelihatan keren? Makanya, buat mencegah hal kayak gitu, kita diwajibkan berusia minimal 17 tahun untuk punya SIM, seperti yang disebutkan pada Pasal 81 ayat (2), (tiga), (4), serta (5) UU No. 22 Tahun 2009 .
Lah, emang ada pengaruhnya? Ada banget, bro!
“Dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik. Nah, kalau otaknya sudah mencapai kematangan, maka seseorang dirasakan cukup mampu dan terampil untuk melakukan analisa secara visual dan prediksi terhadap situasi di jalan raya, termasuk yang kaitannya dengan jarak kendaraan,” ujar mbak Irma Gustiana Andriani, M.Psi, Psi, psikolog Anak dan Remaja LPT UI.
Lebih lanjut, menurutnya, kalau kita nekat mengemudikan kendaraan padahal umur kita belum sampai 17 tahun, kita berpotensi besar untuk terlibat kecelakaan di jalan raya, yang akan berakibat dengan cacat, atau bahkan kematian! Wah, kok bisa?
“Usia 17 tahun, tuh, sudah dianggap dewasa, karena sudah bisa mengontrol emosinya yang diajarkan lewat kurikulum empati dan kognitif. Yang dibutuhkan bukan keterampilan dalam berkendara. Yang terpenting adalah soal kemampuan otak kita, dan bagaimana kita mengontrol emosi kita. Nah, anak yang di bawah 17 tahun emosinya cenderung labil. ‘Dipanasin’ sedikit, pasti emosi. Nah, itu akan berpengaruh pada gaya mengemudinya, yang membuat dia mengemudi secara agresif. Bahaya itu!” tambah Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC).
Well, omongan Pak Jusri bukan sembarangan, loh. Soalnya, di tahun ini, setiap hari ada 70 orang yang meninggal dunia gara-gara pelanggaran lalu lintas. So, masih mau nekat mengemudikan kendaraan tapi umur masih di bawah 17 tahun? Berani tanggung akibatnya?
close