Sebaiknya Membeli Barang Secara Kredit itu Dihindari, Inilah 4 Alasannya

Image result for Pentingnya Menghindari Membeli Barang Secara Kredit

Pembelian barang secara kredit atau mencicil sebenarnya boleh saja, yg tidak boleh ialah kalau ada bunga yg harus dibayar dampak pembayaran secara non tunai tersebut, termasuk adanya hukuman Jika pembayaran cicilan dilakukan tidak sempurna ketika.

seorang yang telah norma membeli barang secara kredit, entah dengan kartu kredit, bantuan leasing, bank, dan  segala macamnya, umumnya akan 'kecanduan' buat terus mengkredit barang. berasal mulai tempat tinggal  , mobil, motor, furniture, tas, sepatu, laptop, hp, bahkan panci, semuanya akan dikredit sekalipun mampu membeli tunai.

tidak dilema jikalau kita mampu memastikan seberapa panjang umur kita, bagaimana jikalau ternyata kita berumur pendek dan  tidak bisa melunasi utang kredit tersebut? Akankah tega membiarkan pakar waris kita yg melunasinya?

Nah, ini dia merupakan 4 alasan agar sahabat Ummi yg hobi kredit barang mulai menghindari kebiasaan beli barang secara kredit ini:

1. Memungkinkan tergelincir pada dosa riba

Barang yang harusnya seharga 12 juta, jika dikredit melalui leasing maka berubah menjadi 18 jutaan, selisih 6 juta biasanya adalah bunga pinjaman yang termasuk dalam kategori riba (haram), bukan margin penjualan (halal). Kecuali jika kita membelinya melalui koperasi syariah yang mengerti pakem mana riba dan mana jual-beli.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)
Tahukah betapa mengerikannya dosa riba?

“Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

2. Senantiasa merasa kekurangan dan tidak cukup dengan yang telah dimiliki
Rumah kecil, mobil tua, furniture sudah usang, membuat kita merasa wajar untuk melakukan pinjaman uang/ kredit barang, hal ini jika terus-menerus dibiasakan akan membuat kita menjadi seorang yang jauh dari sifat qonaah atau bersyukur. Percayakah kalau hal yang sedikit dan kecil saja tidak bisa membuat kita bersyukur, maka akan demikian juga ketika kita telah memiliki sesuatu yang banyak dan besar, tetap takkan mampu memuaskan hasrat kita?

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

3. Tumpukan utang memaksa kita untuk membayarnya dengan berbagai cara
Lihatlah betapa banyak pengusaha yang menggadaikan surat rumahnya agar bisa meminjam uang untuk membangun usahanya, kemudian malah melakukan segala cara sekalipun haram untuk bisa membayar bunga riba tersebut. 

Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah)
4. Kebiasaan menular
Jika kita terbiasa kredit barang, bukan tidak mungkin orang-orang sekitar kita pun akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama. Misalnya pasnagan hidup dan anak-anak kita. Bukankah ini adalah contoh buruk yang bisa membahayakan kondisi finansial keluarga?


Sahabat, berdoalah pada Allah agar dikaruniai hati yang kaya dan qonaah, senantiasa merasa cukup dan terjauh dari hal yang diharamkan Allah serta RasulNya.

“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah)

close